UNIJA SIAP TERAPKAN MBKM
Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H. (pakai kopiah) didampingi Wakil Rektor I Mujib Hannan, S.K.M., S.Kep., Ns., M.Kes., Wakil Rektor II Dedy Arfiyanto, SE., MM., Wakil Rektor III Nurdody Zakki, SE., M.SM. memberikan sambutan pada acara PKKMB

UNIJA SIAP TERAPKAN MBKM

Sumenep, Unija - Universitas Wiraraja (Unija) bergerak cepat dalam merespon kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)". Buktinya, Unija langsung menindaklanjuti dengan pembuatan buku panduan penerapan MBKM.

Buku yang berjudul "Panduan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Wiraraja" disahkan melalui Peraturan Rektor Nomor 04/PER/R/AKM-13/UNIJA/VIII/2020. Buku panduan tersebut terus dikoordinasikan di tingkat pimpinan universitas. Rapat kordinasi (rakor) terakhir di internal pimpinan kampus yaitu, 28 September 2020.

Rapat tersebut dihadiri langsung Rektor Unija, Wakil Rektor I, II, dan III, seluruh Dekan, Ketua Program Studi (Prodi) Magister Hukum, Ketua Pusat Jaminan Mutu, Operator PDDIKTI Feeder. Rapat itu diselenggarakan di Ruang Seminar Unija.

Terdapat tiga poin penting yang dibahas pada pertemuan itu. Ketiga poin itu antara lain, bentuk pembelajaran MBKM dapat dilaksanakan di luar program studi yang di tempuh.

Lalu, terkait dengan kebijakan MBKM yang memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama tiga semester, baik terkait dengan pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda pula dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Terakhir, terkait model desain MBKM Unija. Terdapat tiga model dalam pembelajaran tersebut, yaitu model reguler pembelajaran (tanpa mengambil hak belajar tiga semester), model reguler implementasi MBKM (pengambilan hak belajar tiga semester) yang dilakukan pada semester empat, lima, dan enam. Kemudian model percepatan implementasi MBKM (pengambilan hak belajar tiga semester) dengan memanfaatkan semester antara, sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan masa studi lebih cepat pada semester tujuh.

Rektor Unija Dr Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, setelah melalui beberapa kordinasi di internal kampus, pihaknya yakin MBKM dapat dilaksanakan di Unija. “Sebenarnya kami tinggal mengimplementasikan MBKM, setidaknya semester depan sudah bisa terlaksana,” katanya. (humas/mnd/nji)